- Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, mengimbau ulama tetap tenang merespons penyidikan KPK di Pemkab Bogor pada Rabu, 2 September 2026.
- PCNU mendukung penuh profesionalisme KPK sekaligus meminta masyarakat tidak mudah percaya spekulasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
- Gus Abdul Somad berharap proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
SuaraBogor.id - Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak merespons penyidikan KPK di lingkungan Pemkab Bogor.
Menurutnya, tokoh agama punya peran sentral untuk menjaga suasana daerah tetap kondusif. Ia meminta publik menyaring informasi dan tidak mendahului proses hukum.
“Proses hukum tentu harus kita hormati dan percayakan kepada KPK. Kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta hukumnya menjadi terang.” ujar Gus Abdul Somad kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut menyikapi perkembangan penyidikan KPK di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk munculnya berbagai informasi mengenai kemungkinan keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Baca Juga:Kepung 32 Kecamatan, Kekeringan di Kabupaten Bogor Meluas Sentuh 277 Ribu Jiwa
Gus Abdul Somad menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan penerapan asas praduga tak bersalah.
Menurut dia, pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan juga tidak semestinya langsung dimaknai sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan ataupun status hukum orang tersebut.
Ia pun meminta ulama dan tokoh masyarakat ikut menjaga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
PCNU Kabupaten Bogor, kata dia, mendukung KPK menjalankan kewenangannya secara profesional dan independen serta tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
“PCNU tentu tidak dalam posisi mengintervensi proses hukum. Silakan KPK bekerja secara profesional dan independen. Pada saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan informasi resmi dari aparat penegak hukum sebagai rujukan,” ujarnya.
Baca Juga:Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
Di sisi lain, Gus Abdul Somad berharap proses penyidikan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
Ia meminta Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama seluruh jajaran Pemkab Bogor tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pemerintahan dan menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.
Gus Abdul Somad menilai penegakan hukum dan keberlangsungan pembangunan daerah tidak perlu dipertentangkan. KPK harus diberikan ruang menjalankan proses penyidikan, sedangkan pemerintah daerah tetap berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, sikap tersebut penting untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat kegaduhan yang muncul selama proses penyidikan.
“Prinsipnya sederhana: hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Jangan sampai proses hukum yang masih dugaan justru malah melahirkan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.