- Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor pada hari Rabu untuk penyidikan mafia tanah.
- Penggeledahan dipimpin AKBP DK Zendrato guna mengumpulkan bukti dugaan korupsi program PTSL tahun 2019.
- Penyidik menyita dokumen pertanahan dan perangkat elektronik tanpa mengganggu layanan administrasi kantor pertanahan setempat.
SuaraBogor.id - Tim Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi dan menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bogor pada Rabu.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam atas dugaan praktik mafia tanah dalam program PTSL 2019.
Lokasi yang digeledah meliputi:
- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I
- Lokasi di area Cibinong
- Lokasi di area Bojonggede
AKBP DK Zendrato menegaskan, penggeledahan fokus mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan program PTSL tahun 2019 yang berpusat di wilayah Kecamatan Bojonggede.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.
"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.
Kendati ada tindakan kepolisian di lokasi, dia memastikan aktivitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal.
"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.
Baca Juga:Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi