KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Menurut Taufik, KPK hanya fokus pada penerimaan-penerimaan uang yang berkaitan dengan terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan delapan tersangka dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor pada 15 September 2026.
  • Plt Direktur Penyidikan KPK menegaskan penyidikan terhadap tersangka Fahd El Fouz murni penegakan hukum tanpa memandang latar belakang partai politik.
  • Kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini terungkap melalui operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada 14 September 2026.

SuaraBogor.id - Terjeratnya Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN menyedot perhatian publik terkait latar belakang politiknya. Namun, KPK memastikan penanganan kasus ini murni soal hukum.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan status parpol tersangka tak mempengaruhi penyidikan.

"Betul ada background partai politik, tetapi kami tidak fokus ke arah politiknya," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (15/9).

Menurut Taufik, KPK hanya fokus pada penerimaan-penerimaan uang yang berkaitan dengan terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tersebut.

Baca Juga:OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

"Kami murni mendalami adanya penerimaan-penerimaan yang berkaitan dengan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. [Antara].

Baca Juga:KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini