SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi berkunjung ke SMAN 1 Depok, Jumat (11/6).
Kunjungan tersebut adalah bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Depok, dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2021-2022.
"Saya ingin memastikan apakah berjalan pusat informasi, helpdesk di sekolah, dan melihat ruangan yang akan digunakan untuk PTM," kata Dedi kepada wartawan di lokasi Monev.
Menurut Dedy, ada beberapa aspek dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu yang Dia perbaiki pada tahun ini.
Baca Juga:Boneka Rajut dari Depok Dipasarkan Sampai Mancanegara
Aspek pertama yang Dia sebutkan adalah ketimpamgan antara kuota kursi di sekolah negeri dengan jumlah siswa yang lulus SMP.
"Lulusan SMP di Depok tahun ini adalah 28.093 siswa, tapi kuota SMA dan SMK negeri hanya 5600an," tuturnya.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, Disdik Jawa Barat mengikutsertakan sekolah swasta dalam rangkaian PPDB Online tahun ini.
Teknisnya, sekolah swasta dijadikan alternatif pilihan untuk calon peserta didik di PPDB online.
"Sekolah negeri di Depok totalnya 19, lalu swastanya 133. Sekolah swasta lebih banyak, jadi kuotanya pun lebih banyak. Mencapai 18.000an," ungkapnya.
Baca Juga:Duh! PPBD Online, Kuota Siswa SMP Unggulan di Kota Magelang Full
Dedi menyadari bahwa faktor biaya yang lebih mahal kerap menghantui orang tua murid yang ingin memasukkan anaknya di sekolah swasta.
Karena itu, Dedi meyakinkan bahwa Disdik Jawa Barat telah menyiapkan pos anggaran untuk mengatasinya.
Dia pun telah menginstruksikan agar panitia PPDB memastikan tidak ada siswa miskin yang kesulitan sekolah.
"Bagi siswa miskin yang terlempar dari negeri ke sekolah swasta, kami sudah siapkan anggaran untuk siswa miskin yang terlempar ke sekolah swasta. Ada KITM dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)," ungkap Dedi.
Selain kuota, Dedi juga menyoroti temuan panitia PPDB perihal orang tua yang mengaku miskin dan berusaha mendekat-dekatkan alamat rumahnya untuk keperluan jalur zonasi.
Demi mengantisipasinya, kata Dia, Disdik Jawa Barat telah meneken MoU dengan Dinas Sosia (Dinsos)l dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). MoU ini semacam kesepakatan untuk singkronisasi data antara panitia PPDB dan Dinsos-Disdukcapil.
"Dengan begini, tidak bisa lagi mengaku-ngaku. Karena begitu NIK diinput, datanya akan otomatis menyesuaikan dengan data di Disdukcapil dan Dinsos," terangnya.
Karena itu, Dedi menganjurkan agar para orang tua segera melapor ke Dinsos atau Disdik bila memang ada perubahan tentang data kependudukannya.
Tidak hanya itu, Dedi juga memastikan bahwa server PPDB Disdik Jawa Barat tidak akan mengalami down. Hal itu lantaran pihaknya telah beralih ke sistem penyimpanan data cloud.
Dedi berharap agar pelaksanaan PPDB Jawa Barat tahun ini berjalan lancar. Bahkan, lebih baik dari tahun lalu.
"Untuk itu, saya berpesan agar panitia PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Jawa Barat dan sekolah dapat mengupayakan warga miskin sekolah. Juga, jangan melanggar sistem," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain