Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Bangga Kau di Dunia Bima Arya

Usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis Habib Rizieq 4 tahun penjara, nama Bima Arya menggema.

Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:31 WIB
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Bangga Kau di Dunia Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meresmikan RS Lapangan di GOR Padjajaran, Senin (18/1/2021). [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

SuaraBogor.id - Bermula dari laporan Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai Satgas Covid-19 Kota Bogor, Habib Rizieq resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab RS Ummi Bogor.

Usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis Habib Rizieq 4 tahun penjara, nama Bima Arya menggema. Netizen menyebut-nyebut nama pria yang kini menjabat Wali Kota Bogor tersebut.

Jadi sebagian Netizen ada yang menimpakan kekesalan atas kasus Habib Rizieq ini gegara kontribusi Bima Arya. Jadi si wali kota ini turut merecoki tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada November tahun lalu.

Wali Kota Bogor Bima Arya disebut-sebut

Baca Juga:Pria Ancam Bunuh Jokowi Minta Bebaskan HRS, Publik: Jangan Ada Materai

Disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021), netizen merespons vonis 4 tahun penjara untuk terdakwa Habib Rizieq dalam kasus penyebaran kabar bohong tes swab RS UMMI, dengan menyebut-nyebut nama Bima Arya. Sebagian Netizen lainnya menyindir soal apa yang dilakukan Wali Kota Bogor itu.

Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M Said Didu menyindir si wali kota tersebut dalam cuitannya di akun media sosial.

Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). [Bidik Layar]
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). [Bidik Layar]

“Apakah malam ini ada ‘selamatan’ oleh Walikota Bogor?” tulis Said Didu dikutip Kamis 24 Juni 2021.

Warganet lainnya pun memberikan pesan sindiran ke Bima Arya atas ‘prestasinya’ turut menjebloskan Habib Rizieq ke pengadilan.

“Bangga kau di dunia @BimaAryaS. Tapi kau tak bisa lari dari hukum Allah. Vonis IBHRS 4 tahun.. Seluruh umat mendoakan semoga kau dpt balasan setimpal. Aamiin,” tulis akun @aRaDara_ .

Baca Juga:Tak Terima Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, PA 212: Ulama Berjuang Sebelum Ada TNI Polri

Di media sosial Instagram, warganet juga menyerang akun Bima Arya lho. Lihat saja di postingan terakhir Bima Arya di Instagram, sumpah serapah komentar bermunculan.

“Bima Arya semoga Allah SWT mengazab kamu dan keturunan kamu!!!,” tulis akun @shisui_klan.

Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya pun ikut mencuit Bima Arya lho. Dia meyakini si wali kota Bogor itu turut puas dengan vonis ini, menjawab pertanyaan warganet lainnya bagaimana ya sikap Bima Arya atas vonis HRS tersebut.

“Puas dong Mas @BimaAryaS. Tak perlu ditanyakan lagi lah Mas @EdiMahaMG,” tulis Mustofa melalui akun @TofaTofa_id.

Ada pula yang tanya ke Bima Arya apakah ada perayaan atas vonis 4 tahun Habib Rizieq.

“Ada selamatan untuk vonis HRS 4 th??? Ditawarin jadi komisaris apa??” tulis akun @fahmynwa13.

‘Dosa’ Bima Arya di kasus Habib Rizieq

Pada November tahun lalu, Bima Arya mengatakan Habib Rizieq berupaya menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 Bogor lantara HRS menutup akses untuk melihat hasil tes swab yang dimaksud.

Bima Arya mengajak Kapolresta Bogor dan Dandim Bogor mendatangi ruang rawat inap Habib Rizieq di RS UMMI. Bima Arya mengatakan kekecewaannya pada penolakan HRS yang ogah di tes swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Buntut dari kemelut ini, Satgas Covid-19 Bogor melaporkan manajemen RS UMMI ke Polres Bogor dengan dalih menghalangi kerja Satgas.

Belakangan manajemen RS UMMI minta maaf ke Bima Arya dan si wali kota mencabut laporannya ke polisi. Tapi ternyata nggak jadi, Bima Arya malah tak mencabut laporannya.

Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser berdalih Bima tak bisa mencabut laporannya sebab perkara itu bukan delik aduan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini