Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Bangga Kau di Dunia Bima Arya

Usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis Habib Rizieq 4 tahun penjara, nama Bima Arya menggema.

Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:31 WIB
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen: Bangga Kau di Dunia Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meresmikan RS Lapangan di GOR Padjajaran, Senin (18/1/2021). [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

Bima Arya semoga Allah SWT mengazab kamu dan keturunan kamu!!!,” tulis akun @shisui_klan.

Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya pun ikut mencuit Bima Arya lho. Dia meyakini si wali kota Bogor itu turut puas dengan vonis ini, menjawab pertanyaan warganet lainnya bagaimana ya sikap Bima Arya atas vonis HRS tersebut.

“Puas dong Mas @BimaAryaS. Tak perlu ditanyakan lagi lah Mas @EdiMahaMG,” tulis Mustofa melalui akun @TofaTofa_id.

Ada pula yang tanya ke Bima Arya apakah ada perayaan atas vonis 4 tahun Habib Rizieq.

Baca Juga:Pria Ancam Bunuh Jokowi Minta Bebaskan HRS, Publik: Jangan Ada Materai

“Ada selamatan untuk vonis HRS 4 th??? Ditawarin jadi komisaris apa??” tulis akun @fahmynwa13.

‘Dosa’ Bima Arya di kasus Habib Rizieq

Pada November tahun lalu, Bima Arya mengatakan Habib Rizieq berupaya menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 Bogor lantara HRS menutup akses untuk melihat hasil tes swab yang dimaksud.

Bima Arya mengajak Kapolresta Bogor dan Dandim Bogor mendatangi ruang rawat inap Habib Rizieq di RS UMMI. Bima Arya mengatakan kekecewaannya pada penolakan HRS yang ogah di tes swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Buntut dari kemelut ini, Satgas Covid-19 Bogor melaporkan manajemen RS UMMI ke Polres Bogor dengan dalih menghalangi kerja Satgas.

Baca Juga:Tak Terima Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, PA 212: Ulama Berjuang Sebelum Ada TNI Polri

Belakangan manajemen RS UMMI minta maaf ke Bima Arya dan si wali kota mencabut laporannya ke polisi. Tapi ternyata nggak jadi, Bima Arya malah tak mencabut laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini