KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti.

Andi Ahmad S
Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:19 WIB
KPK Usut Kasus di Pemkab Bogor, Sekda Pastikan Layanan Bappenda cs Tak Terganggu
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Baca 10 detik
  • Sekda Ajat Rochmat Jatnika memastikan pelayanan publik Pemkab Bogor tetap berjalan normal di tengah pengusutan KPK.
  • Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.
  • Seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan pajak di lingkungan Bappenda dipastikan tidak mengalami gangguan pelayanan sama sekali.

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu roda pemerintahan. Seluruh pusat pelayanan publik di wilayah Bogor dipastikan tetap beroperasi normal seperti biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terhenti.

"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda," ujar Ajat di Cibinong, Jumat.

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.

Baca Juga:KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor

Menurut Ajat, jajaran Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi dalam proses penyidikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.

Ajat menekankan proses hukum yang berjalan tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Bogor, kata dia, memastikan fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah dan pelayanan lainnya dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak