Terapkan Kebijakan Jam Malam, Bima Arya: Kondisi Bogor Darurat, Sebaiknya di Rumah Saja

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor terapkan jam malam untuk menekan mobilitas masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat. Ada 10 titik posko penyekatan jam malam di Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Rabu, 30 Juni 2021 | 10:48 WIB
Terapkan Kebijakan Jam Malam, Bima Arya: Kondisi Bogor Darurat, Sebaiknya di Rumah Saja
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Suara.com/Andri)

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan bahwa saat ini kondisi Covid-19 di Bogor darurat. Hal itu disampaikan Bima Arya dalam video yang diunggah pada akun instagram pribadinya.

Saat ini, Pemerintah Kota Bogor terapkan jam malam untuk menekan mobilitas masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat. Ada 10 titik posko penyekatan jam malam di Kota Bogor.

"Kami sampaikan kepada warga, saat ini kondisi Bogor darurat, sebaiknya dirumah saja jika memang tidak ada urusan yang mendesak," katanya, dikutip Suarabogor.id, Rabu (30/6/2021).

"Mulai malam ini kami terapkan kebijakan pembatasan aktifitas jam malam, targetnya agar warga membatasi mobilitas, kecuali yang darurat, mencari nafkah dan yang lainnya," ucapnya.

Baca Juga:Covid-19 Terus Melejit, Berikut 10 Titik Posko Penyekatan Jam Malam di Kota Bogor

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara umum penerapan jam malam akan berlangsung mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dan akan berlangsung selama satu pekan ke depan.

"Jadi pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, petugas akan berjaga dan bersiaga di sejumlah posko penyekatan yang sudah kami tentukan," katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya akan mendirikan 10 posko penyekatan jam malam Bogor yang bertugas untuk memantau pergerakan dan mobilitas kendaraan.

"Jadi nantinya kami akan mendirikan 10 posko penyekatan untuk menjaring kendaraan yang masih nekat melintas di wilayah Kota Bogor pada jam malam," ucapnya.

Kendati demikian, jam malam tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang sifatnya darurat. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, mobil jenazah, dan kendaraan emergency lainnya.

Baca Juga:Daun Ini Bisa Lawan Covid-19, Dokter: Mampu Menghambat Replikasi Virus

Berikut 10 titik lokasi posko penyekatan jam malam di Kota Bogor:

1. Simpang Air Mancur

2. Simpang Jembatan Merah

3. Simpang Mall BTM

4. Simpang Empang

5. Simpang Pos Terpadu (Depan SMAN 1 Kota Bogor)

6. Simpang Warung Jambu

7. Simpang Lodaya

8. Simpang RS Salak

9. Tugu Kujang

10. Simpang Ekalokasari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini