PPKM Darurat Diterapkan, MUI Cianjur Persiapkan Aturan Untuk Tempat Ibadah

Abdul mengungkapkan, rencananya rancangan aturan ibadah tersebut akan dikaji MUI Cianjur pada Senin (5/7/2021) mendatang.

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:29 WIB
PPKM Darurat Diterapkan, MUI Cianjur Persiapkan Aturan Untuk Tempat Ibadah
Ilustrasi Sholat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - PPKM Darurat di Cianjur akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021, sejumlah aturan saat ini sedang dipersiapkan Pemda Cianjur, pun juga MUI Cianjur saat ini sedang persiapkan aturan pelaksanaan ibadah.

“Akan ada surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dan sesuai kebijakan Gubernur Jabar. Isinya mungkin menyesuaikan dengan situasi saat ini,” tutur Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rauf disitat dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Jumat (2/7/2021).

Abdul mengungkapkan, rencananya rancangan aturan ibadah tersebut akan dikaji MUI Cianjur pada Senin (5/7/2021) mendatang.

Ia menilai, akan banyak umat Islam yang bereaksi ketika ada pembatasan kegiatan peribadatan, sehingga perlu ada aturan jelas yang bisa memberikan pemahaman yang bisa diterima oleh semua pihak.

Baca Juga:Soal PPKM Darurat, Begini Kata Edy Rahmayadi

“Tentunya umat Islam pasti akan bereaksi. Dibatasi saja sudah menolak, apalagi dilarang. Ditambah dalam aturan PPKM darurat, tercantum bahwa semua tempat ibadah akan ditutup sementara,” jelasnya.

Namun, ia menyebutkan, untuk kepastian aturan yang akan dilaksanakan, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Cianjur).

“Bagaimana pun situasi pandemi jadi ukuran untuk menentukan kebijakan. Memang Cianjur saat ini masuk zona oranye, tapi di tingkat RT/RW banyak yang hijau ketimbang zona lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai masyarakat perlu memahami aturan pemerintah ini. Sebab, lanjutnya, dala. agama Islam aturan pembatasan tidak jadi masalah, apabila dalam situasi darurat dan membahayakan.

“MUI mengacu pada fatwa, insya Allah Cianjur tidak akan masuk zona merah. Kalau ada acuan dari gubernur, selama tidak zona merah tempat ibadah tidak akan ditutup,” tandasnya.

Baca Juga:Penerbangan Internasional Diminta Lockdown selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak