PPKM Darurat Diberlakukan, Lurah di Depok Malah Gelar Hajatan

Saat Lurah di Depok gelar hajatan tentunya membuat masyarakat Depok heboh, Sabtu (3/7/2021).

Andi Ahmad S
Minggu, 04 Juli 2021 | 10:11 WIB
PPKM Darurat Diberlakukan, Lurah di Depok Malah Gelar Hajatan
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

“Sebetulnya aturan itu sudah diterapkan sejak 2 minggu yang lalu di masa PPKM, lalu dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” imbuh Dadang.

Bukannya memberi contoh yang baik, hajatan Lurah S justru seolah menyepelekan ketentuan yang berlaku di masa PPKM Darurat. Karena itu, Dadang mengimbau setiap elemen masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.

Saat ini kita berada di masa pandemi, hampir seluruh energi diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Kita harus memiliki sense of crisis. Kita harus sama-sama perang melawan pandemi Covid-19, laksanakan PPKM Darurat dan terus berdoa kepada Allah SWT yang Maha Menolong,” pungkasnya.

Baca Juga:Viral Panic Buying! Masyarakat Jangan Khawatir, Stok Susu Beruang Masih Aman

REKOMENDASI

News

Terkini