PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Berhenti Beroperasi

Kebun Raya Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Kebun Raya Bogor hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Andi Ahmad S
Minggu, 04 Juli 2021 | 12:40 WIB
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Berhenti Beroperasi
Kebun Raya Bogor (dok https://kebunraya.id/)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor saat ini memberlakukan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah tempat wisata untuk sementara dilakukan penutupan, seperti Kebun Raya Bogor berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Kebun Raya Bogor memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Kebun Raya Bogor hingga 20 Juli 2021 mendatang.

General Manager Kebun Raya Bogor, Zaenal Arifin mengatakan, setidaknya terdapat dua kebijakan pemerintah yang menjadi dasar dari diambilnya keputusan tersebut.

Pertama, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga:Mengenal PPKM Darurat Level 3 yang Diterapkan di Indramayu

Kedua, Surat Edaran Walikota Bogor Nomor 440/3389-Huk.HAM Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor. Di mana salah satu isinya memuat tentang instruksi penutupan sementara dari fasilitas umum termasuk tempat wisata umum seperti Kebun Raya Bogor.

“Kami mendukung segala kebijakan pemerintah, termasuk penutupan sementara Kebun Raya Bogor yang merupakan salah satu tempat wisata umum. Sementara itu, di lingkup internal, kami akan tetap lakukan langkah pencegahan Covid-19 di area Kebun Raya Bogor,” katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Adapun Langkah-langkah pencegahan Covid-19 yang akan dilakukan, di antaranya penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas publik di Kebun Raya Bogor.

Selain itu, perawatan terhadap berbagai koleksi tumbuhan dan taman pun tetap akan dilakukan. Tujuannya agar mewujudkan pelayanan publik terbaik di bidang eduwisata serta mewujudkan kenyamanan juga keamanan pengunjung ketika tempat wisata ini akan dibuka kembali.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Kebun Raya Bogor untuk waktu kunjungan di sekitar tanggal penutupan sementara, pihak pengelola akan memberikan perpanjangan waktu kunjungan.

Baca Juga:AirAsia Hentikan Penerbangan Selama PPKM Darurat Jawa-Bali Sampai 6 Agustus 2021

“Jadi, bagi pengunjung yang sudah terlanjur membeli tikan, bisa menggunakan tiket itu maksimal 90 hari dihitung dari hari pembelian. Jadi pengunjung tidak perlu khawatir tiketnya tidak terpakai,” tututpnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini