SuaraBogor.id - Jumlah titik penyekatan Lalu Lintas di Kota Depok dikurangi selama masa PPKM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M. Indra Waspada menyebutkan, kini ada 4 titik penyekatan lalin di Depok dari sebelumnya 8 titik pada masa PPKM Darurat.
"Jumlahnya kami rampingkan, tapi akan tetap dijaga aparat gabungan," kata Andi, Jumat (23/7/2021).
Adapun keempat titik penyekatan yang pertama berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
Baca Juga:Dua Dusun PPKM Darurat Gegara 58 Warga Desa Teluk Pambang Positif Covid-19
Titik kedua, di Jalan Raya Parung - Bojongsari.
Titik ketiga di Jalan Margonda Raya.
Lalu titik keempat di Jalan Komjen. Pol. M. Jasin atau Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis.
Setiap titik penyekatan akan dijaga aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Untuk memperketat penjagaan, lanjut Andi, jumlah aparat yang menjaga titik penyekatan pun ditambah menjadi 150 personel dari yang sebelumnya 75 personel.
Baca Juga:PPKM Level 4 Balikpapan Bukan Kemauan Wali Kota
“Mereka akan menjaga titik-titik penyekatan selama 24 jam," tukasnya.
- 1
- 2