PPKM Level 4 di Depok, Jumlah Titik Penyekatan Dikurangi

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M. Indra Waspada menyebutkan, kini ada 4 titik penyekatan lalin di Depok dari sebelumnya 8 titik pada masa PPKM Darurat.

Andi Ahmad S
Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:46 WIB
PPKM Level 4 di Depok, Jumlah Titik Penyekatan Dikurangi
Ilustrasi penyekatan PPKM Darurat (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraBogor.id - Jumlah titik penyekatan Lalu Lintas di Kota Depok dikurangi selama masa PPKM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi M. Indra Waspada menyebutkan, kini ada 4 titik penyekatan lalin di Depok dari sebelumnya 8 titik pada masa PPKM Darurat.

"Jumlahnya kami rampingkan, tapi akan tetap dijaga aparat gabungan," kata Andi, Jumat (23/7/2021).

Adapun keempat titik penyekatan yang pertama berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Baca Juga:Dua Dusun PPKM Darurat Gegara 58 Warga Desa Teluk Pambang Positif Covid-19

Titik kedua, di Jalan Raya Parung - Bojongsari.

Titik ketiga di Jalan Margonda Raya.

Lalu titik keempat di Jalan Komjen. Pol. M. Jasin atau Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis.

Setiap titik penyekatan akan dijaga aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Untuk memperketat penjagaan, lanjut Andi, jumlah aparat yang menjaga titik penyekatan pun ditambah menjadi 150 personel dari yang sebelumnya 75 personel.

Baca Juga:PPKM Level 4 Balikpapan Bukan Kemauan Wali Kota

“Mereka akan menjaga titik-titik penyekatan selama 24 jam," tukasnya.

Menurut Andi, warga Depok mulai meningkat tingkat kesadarannya dalam mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.

"Berdasarkan pantauan rata-rata, hampir 75 persen warga kita putar balik di awal PPKM Darurat. Namun setelah memasuki PPKM Level 4 ini, tinggal 50 persen-nya," beber Andi.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 894 kendaraan yang diputar balik. Terdiri dari 505 motor di titik penyekatan Cilangkap dan 394 unit motor di titik penyekatan Jalan Parung -Bojongsari.

"Untuk mobil yang tidak memiliki kelengkapan dokumen di perbatasan Cilangkap ada 105 dan angkutan barang ada 20 unit, sedangkan di Sawangan mobil 158 unit, dan angkutan barang ada 22 unit," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak