SuaraBogor.id - Sejumlah tempat pusat perbelanjaan di Cianjur, Jawa Barat, mulai ramai dipadati warga. Ini menyusul penerapan pelonggaran PPKM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Diketahui, Pemkab Cianjur saat ini menerapkan PPKM Level 3 setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan PPKM Level 4.
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, Selasa (27/7/2021), sejumlah pusat perbelajaan yang dipadati warga yaitu di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunwarkoro.
Tampak sejumlah lahan parkir yang tersedia di ruas jalan tersebut dipenuhi oleh kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga:Nama Jalan Diganti Sepihak, Warga di Cianjur Meradang: Saya Bingung Harus Ngadu ke Siapa?
Meskipun pusat perbelanjaan sudah mulai ramai, namun beberapa pedagang di sekitar Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Hos Cokroaminoto masih mengeluhkan sepi pembeli.
Leni Suenenti (25), karyawan toko seluler di Jalan Mangunsarkoro mengungkapkan, walaupun Pemkab Cianjur menerapkan PPKM Level 3 yang mana sudah memperbolehkan toko non pangan beroperasi, namun tingkat pembelian masyarakat masih minim.
"Meskipun sudah buka tapi pengunjung masih sepi. Kalau biasanya per hari bisa menjual 30 unit dari semua brand HP, tapi sekarang hanya 10 unit per hari," katanya.
Hal serupa diungkapkan, Rendi Vernando (32) pemilik toko baju ini mengaku tingkat pembeli di masa PPKM ini masih sangat sepi dari biasanya.
"Sebelum PPKM saya bisa menjual 30 potong pakaian dengan omzet Rp 3 juta per hari. Sekarang rata-rata paling 7 potong dengan omzet Rp 800 ribu per hari," ungkapnya.
Baca Juga:Nilai WFH Tak Efektif, Bupati Cianjur Perintahkan ASN Kembali Ngantor
- 1
- 2