“Hibah akan dicatatkan dalam pertanggungjawaban keuangan negara,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari pada Rabu, 28 Juli.
Adapun menantu Akidi Tio, Rudi Sutadi mengemukakan bahwa uang sebesar Rp2 triliun tersebut merupakan uang wasiat dari mertuanya untuk disalurkan pada masa sulit.
“Pandemi ini dirasa oleh keluarga merupakan masa sulit itu, makanya kami salurkan,” ujar Rudi.
Baca Juga:Ketua MPR Bambang Soesatyo Bongkar Sosok Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun