Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Ratno Kuncoro sendiri yang menyebut bahwa Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp2 triliun.
Akan tetapi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Supriadi membantah pernyataan Kombes Pol Ratno tersebut.
“Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap. Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp2 triliun melalui bilyet giro,” kata Supriadi Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga:Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?
- 1
- 2