Soal GKI Yasmin Bogor, Ini Kata Ketua MPR RI Bamsoet

Bamsoet sapaan akrabnya mengatakan, terkait polemik yang sebelumnya jauh dari berkesudahan GKI Yasmin Bogor Pemkot Bogor dan Forkopimda ini telah berhasil menyelesaikan.

Andi Ahmad S
Senin, 09 Agustus 2021 | 08:01 WIB
Soal GKI Yasmin Bogor, Ini Kata Ketua MPR RI Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan dalam acara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3). [Suara.com/Arief hermawan P]

SuaraBogor.id - Penyelesaian GKI Yasmin Bogor dengan Pemkot Bogor mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo turut mengapresiasi, Pemkot Bogor.

Bamsoet sapaan akrabnya mengatakan, terkait polemik yang sebelumnya jauh dari berkesudahan GKI Yasmin Bogor Pemkot Bogor dan Forkopimda ini telah berhasil menyelesaikan persoalan izin pendirian gereja itu.

“Pemkot Bogor tidak saja menginisiasi upaya damai dan mengedepankan pendekatan humanis dalam mendorong lahirnya rekonsiliasi, namun memberikan kontribusi nyata dengan memberikan lahan hibah milik Pemkot Bogor kepada jemaat GKI Yasmin Bogor,” terang Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (9/8/2021).

Hal itu dikatakan Bamsoet saat memberikan sambutan dalam acara serah terima Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin Bogor secara virtual dari Jakarta.

Baca Juga:Heboh Mantan Pramugari Pamer SIM, Pengucapan Namanya Bikin Lidah Keseleo

Ia menilai, persoalan izin pendirian GKI Yasmin telah menjadi ‘warisan pekerjaan rumah’ yang berlarut-larut selama 15 tahun.

Kendati demikian, menurut Bamsoet, saat ini persoalan pelik tersebut dapat diselesaikan melalui komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara bijaksana dan dengan mengedepankan musyawarah.

Untuk itu, ia mengingatkan dalam konsepsi negara demokrasi, pluralisme adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, dihormati, dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Bangsa Indonesia yang sejak awal berdirinya dibangun kemajemukan dan dipersatukan ikrar kebangsaan sebagai sebuah negara bangsa, telah menempatkan keragaman dalam segala dimensinya sebagai kekayaan yang menyatukan,” imbuh Bamsoet.

Ia menjelaskan, konsep kebersamaan dalam keberagaman meniscayakan toleransi harus menjadi kebutuhan semua pihak lantaran kebhinnekaan adalah elemen pembentuk bangsa.

Baca Juga:Alhamdulillah, Warga Terdampak Covid-19 di Bogor Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Menurut Bamsoet, kebhinnekaan bukan sebuah fakta sosiologis yang diterima sebagai sesuatu yang ‘given’, dan secara alamiah hadir dengan sendirinya namun harus terus-menerus diperjuangkan.

“Salah satunya melalui internalisasi dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa,” tegasnya.

Bamsoet mengimbau, dibutuhkan itikat baik, kesungguhan, dan semangat kebersamaan. Semua dibutuhkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam setiap penyelesaian persoalan, terutama persoalan yang berkaitan dengan isu yang menyentuh aspek-aspek sensitivitas sosial.

Menurutnya pula, semangat itu yang telah ditunjukkan Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda Kota Bogor bersama Tim 7 sebagai perwakilan resmi GKI Yasmin, hingga pada akhirnya terwujud pemufakatan bersama dalam menyelesaikan persoalan GKI Yasmin.

“Memperjuangkan resolusi konflik yang berdimensi sosial keagamaan membutuhkan kontribusi, partisipasi dan keikhlasan dari setiap pemangku kepentingan sesuai peran dan kapasitasnya masing-masing,” jelas Bamsoet.

Ia menilai, serah terima IMB GKI Yasmin adalah momentum bagi Indonesia demi meneguhkan kembali komitmen kebangsaan sebagai bangsa yang majemuk.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Kristen Indonesia Pendeta Handi Hadiwitanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Mustofa Abdullah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbulloh beserta jajaran Forkopimda Kota Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini