SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pawai obor atau menggelar acara yang dapat menimbulkan kerumunan, dalam menyambut 1 Muharram 1443.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, menjelang satu Muharram terkait pelaksaan pawai obor dikhawatirkan akan mengundang masa jumlah banyak dan terjadi kerumunan.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat dalam menyambut bulan Muharram untuk dilaksanakan ditempat masing - masing agar tidak terjadi kerumunan.
"Kalau untuk menyambut tentunya tidak harus selalu berkonvoi. Alangkah baiknya dilakukan ditempat masing-masing, karena masih pandemi juga," katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (9/8/2021).
Baca Juga:Bacaan Latin Doa Akhir Tahun dan 10 Amalan Tahun Baru Islam 2021
Ia berharap masyarakat dapat menyambut bulan Muharram di masjid lingkungannya masing - masing, dan dapat dilaksanakan dengan khusyu.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Aang Abdul Rauf, meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dalam menyambut bulan Muharram. Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kita sudah keluarkan pemberitahuan terkait penyambutan satu Muharram, agar masyarakat tidak melakukan pawai obor yang dapat menimbulkan kerumunan," katanya.
Ia menjelaska, pihaknya, pemerintah maupun intasi terkait tidak bermaksud untuk melarang masyarakat dalam penyambutan bulan Muharram. Namun hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Karena situasi masih pandemi, dan semua pihak pun saat ini tengah melakukan segala upaya dan cara untuk mengatasinya. Oleh karena itu masyarakat agar mematuhinya," ucapnya.
Baca Juga:Cara Pasang Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H
Pihaknya berharap masyarakat bisa memahami dengan kondisi saat ini, terlebih kasus Covid-19 masih cukup tinggi, dan bisa mematuhi segala peraturan pemerintah.
Kontributor : Fauzi Noviandi