Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo mengatakan, ada beberapa kebijakan terbaru pada PPKM kali ini.

Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Presiden Jokowi

Olahraga Outdoor

Muncul usulan kompetisi Sepakbola Liga 1 mulai digelar dengan maksimal 3 pertandingan. Pekan berikutnya ditingkatkan menjadi 9 pertandingan jika prokes dan penggunaan PeduliLindungi berjalan baik.

Transportasi

Aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan bagi moda transportasi kereta api, bus, hingga kapal. Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di bandara.

Baca Juga:Alamak! Selama Covid-19 Masih Ada, di Situ Juga PPKM akan Terus Diperpanjang

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan untuk terus diperluas dengan tersambung NAR dan Silacak di berbagai aktivitas publik. Mereka yang melanggar ketentuan itu diusulkan untuk disanksi.

Poin-poin di atas tentu masih sebatas usulan yang muncul dalam rapat kabinet. Keputusan resmi mengenai hal tersebut bakal ditentukan Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi penanganan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak