Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo mengatakan, ada beberapa kebijakan terbaru pada PPKM kali ini.

Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Presiden Jokowi

Mall diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dan restoran di dalam mal diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25%. Lokasi di 20 kota/kabupaten level 4 dan semua kota di level 3.

Muncul usulan uji coba pembukaan mal diperbolehkan di Solo Raya-DIY dengan kapasitas 50% per 24 Agustus 2021. Namun pengunjung belum diperbolehkan dine in.

Industri Orientasi Ekspor dan Domestik (Non-esensial)

Uji coba protokol kesehatan dan instalasi aplikasi PeduliLindungi untuk 100% staf dibagi minimal 2 shift sudah dilakukan. Peserta 434 perusahaan dengan total 629 ribu pekerja di mana 68% sudah divaksin dosis 1.

Baca Juga:Alamak! Selama Covid-19 Masih Ada, di Situ Juga PPKM akan Terus Diperpanjang

Muncul usulan untuk penambahan 563-683 perusahaan dengan jumlah 609-649 ribu pekerja mulai 24 Agustus 2021. Perihal pengawasannya, itu akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Olahraga Outdoor

Muncul usulan kompetisi Sepakbola Liga 1 mulai digelar dengan maksimal 3 pertandingan. Pekan berikutnya ditingkatkan menjadi 9 pertandingan jika prokes dan penggunaan PeduliLindungi berjalan baik.

Transportasi

Aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan bagi moda transportasi kereta api, bus, hingga kapal. Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di bandara.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang : Tempat Ibadah Maksimal 30 Orang

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan untuk terus diperluas dengan tersambung NAR dan Silacak di berbagai aktivitas publik. Mereka yang melanggar ketentuan itu diusulkan untuk disanksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini