"Atas perbuatannya pelaku yaitu, Muhammad Saepul alias Gemol dikenakan pasal 351 KHUP ayat 1 dengan acaman kurungan penjara paling lama 5 tehun," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
"Atas perbuatannya pelaku yaitu, Muhammad Saepul alias Gemol dikenakan pasal 351 KHUP ayat 1 dengan acaman kurungan penjara paling lama 5 tehun," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini