Penyekapan HS selama tiga hari oleh karyawan pihak perusahaan meminta untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, sebab, HS dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan.
Babak Baru, Pengusaha Korban Penyekapan di Depok Mengadu ke Pomdam Jaya
"Kami sudah membuat pengaduan pada Hari Minggu 5 September 2021," kata Kuasa Hukum korban penyekapan HS, Andi Tatang Supriyadi, dalam keterangannya, mengutip dari Antara.
Andi Ahmad S
Rabu, 08 September 2021 | 17:39 WIB

BERITA TERKAIT
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
15 April 2025 | 19:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
18 April 2025 | 19:22 WIB WIBTerkini