Sengketa Lahan Sentul City dan Warga Bojongkoneng Berlanjut

Sengketa lahan Sentul City tersebut ternyata bukan hanya dengan Pengamat Politik Rocky Gerung Saja. Saat ini warga pun ikut buka suara.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 September 2021 | 18:00 WIB
Sengketa Lahan Sentul City dan Warga Bojongkoneng Berlanjut
Potret lahan milik Rocky Gerung dan warga yang diduga diserobot oleh PT Sentul City. (Ayojakarta/Yogi Faisal)

SuaraBogor.id - Sengkarut lahan antara warga Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan Sentul City ternyata masih berlanjut.

Sengketa lahan Sentul City tersebut ternyata bukan hanya dengan Pengamat Politik Rocky Gerung Saja. Saat ini warga pun ikut buka suara.

Mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, diketahui PT Sentul City mendapatkan lahan di desanya dengan mekanisme tukar guling hal itu diungkapkan warga Bojongkoneng.

Bahkan, Pemerintah Desa Bojong Koneng belum memahami secara pasti kronologi dari tukar guling tersebut.

Baca Juga:Ngeri! Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Cibinong Bogor

Warga bernama Soleh Amin, saat konferensi pers bersama Rocky Gerung dan kuasa hukum di rumah Rocky pada pekan lalu.

Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)
Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)

Saat itu, Soleh Amin bercerita, jika PT Sentul City Tbk telah mengambil lahan milik Pemerintah Desa Bojong Koneng melalui mekanisme ruislag atau tukar guling lahan.

Proses tukar guling PT Sentul City belum selesai

Menurut Soleh Amin, PT Sentul City bersama Pemerintahan Desa Bojong Koneng sepakat untuk melakukan ruislag lahan seluas 2,5 x 3.000 meter persegi. Namun, belum jelas posisi dari ruislag tanah tersebut.

“Saya mencoba melakukan investigasi, ternyata Sentul ini mendapatkan lahan itu melalui tukar guling lahan dengan pemerintah desa. Sertifikat lahan 2,5 x 3.000 meter ini sudah keluar, tapi tanah tukar gulingnya belum pernah diterima oleh pemerintah desa,” katanya.

Baca Juga:Tawarkan Alternatif Wisata Puncak Bogor, Ade Yasin Andalkan Kawasan Nanggung

Bahkan, kata dia, tukar guling lahan antara PT Sentul City dengan pemerintah desa tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor.

“Ini kan aneh. Ruislag itu kan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD. Kami pernah audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, mereka tidak tahu menahu soal ini. Padahal, itu kan tanah masyarakat dan tanah jalan desa,” ujarnya.

Kepala Desa Tak Tahu Proses Tukar Guling PT Sentul City.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar mengaku, belum mempelajari ruislag tanah yang dituding dilakukan oleh PT Sentul City. Rusdi pun mengaku, tidak mengetahui secara pasti kronologi dari kasus tersebut. Lantaran, peristiwa tersebut terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya.

“Mengenai tukar guling ini belum saya pelajari. Karena ini terjadi di era sebelum saya. Tapi, ada tim waktu itu yang menangani tukar guling lahan ini. Mungkin beliau lebih tahu kronologisnya,” ujar Rusdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini