Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Depok Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 24 September 2021 | 20:47 WIB
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Depok Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ivan Vector Dethan, tersangka pembunuhan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo, dalam ungkap kasus di Polres Metro Depok, Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraBogor.id - Pelaku pembunuh Anggota TNI di Cimanggis, Depok, Ivan Victor Dethan (28) diancam hukuman 15 tahun penjara.

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, Ivan ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021) pukul 10.30 WIB.

"Pelaku menusuk korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan dari rumah," beber Imran.

Baca Juga:Ada Benda-Benda Peninggalan Nabi Muhammad di Depok

Dari pelaku, polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat melakukan pembunuhan.

Sementara pisau lipat yang dijadikan senjata pembunuhan, masih dalam pencarian.

"Pelaku mengaku pisaunya itu jatuh. Jadi sampai saat ini masih kita cari," ungkap Imran.

Menurut Imran, pembunuhan Yorhan Lopo bermula dari perselisihan antara Marnus Surya Adiesta dengan Adam Y. Sesfao.

Perselisihan mereka terjadi pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi kejadian, Jalan Patumbak RT4/RW5, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Baca Juga:Hilang 16 Hari, Jasad JN Ditemukan Sisa Tulang Belulang, Motif Pacar Membunuh Butuh Uang

Kemudian, teman Marnus, Rodock menghubungi pelaku Ivan untuk membantu menyelesaikan masalah dengan Adam.

"Saat tiba di lokasi, pelihat melihat Marnus sedang cekcok dengan Adam. Dia pun langsung menusuk paha atas sebelah kanan Adam dengan pisau lipat," beber Imran.

Melihat kejadian ini, korban Yorhan Lopo langsung mendekati Ivan untuk melerai perkelahian.

Namun, kata Imran, Ivan tiba-tiba menusukkan pisau pada dada kiri Lopo.

"Setelah tertusuk, korban sempat berlari menyelamatkan diri. Tapi karena lukanya, korban meninggal 50 meter dari lokasi penusukan," pungkas Imran.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini