SuaraBogor.id - Masa sidang pertama tahun 2021-2022 dibuka dengan agenda reses yang dijalankan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada 6-8 September 2021. Selama 3 hari reses, Anggota DPRD Kota Bogor banyak mendapat curhatan dari warga.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan, reses merupakan salah satu instrumen DPRD menjalankan tugas dan kewajiban sekaligus mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.
“Reses ini menjadi salah satu sarana bagi DPRD Kota Bogor untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam rangka memantau perkembangan situasi di lapangan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan tentu juga untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pembangunan berjalan secara baik atau tidak,” jelas Atang.
Selama masa reses, politisi PKS ini mengungkapkan bahwa DPRD menampung banyak curhatan dari warga. Masalah ekonomi selama pandemi Covid-19 menjadi aduan paling banyak. Selain itu, banyak juga aduan terkait tunggakan BPJS, rumah tidak layak huni, tertahannya ijazah sekolah, jalan rusak, saluran air banjir, tanggul kali yang rusak, tidak adanya lampu jalan, sertifikat PTSL yang belum selesai, bansos yang tidak tepat sasaran, hingga masalah program pemerintah yang tidak sampai ke masyarakat.
Baca Juga:2 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown
Ribuan Aspirasi Warga Pada Masa Sidang III Tahun 2020-2021
DPRD Kota Bogor sendiri telah menerima ribuan permohonan dan aspirasi yang disampaikan warga kepada DPRD pada Masa Sidang Ketiga Tahun 2020-201. Baik secara langsung pada saat anggota DPRD tatap muka dengan konsituen pada masa reses maupun melalui pertemuan-pertemuan lainnya. Laporan penerimaan aspirasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua 3, Eka Wardhana saat penutupan Masa Sidang III.
“Ada 1.477 lebih permohonan aspirasi warga yang terbagi ke dalam 5 (lima) Dapil di Kota Bogor. Semoga ribuan aspirasi dan curhatan warga tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan Dinas terkait”, jelas Eka.
Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur ada 193 permohonan, terdiri dari 47 permohonan perbaikan saluran air, 41 permohonan perbaikan jalan, 45 permohonan pembangunan infrastruktur, 9 permohonan perbaikan rumah tidak layah huni (RTLH) dan 51 permohonan lain-lain. Kecamatan Bogor Utara sebanyak 173 permohonan, terdiri dari 38 permohonan perbaikan saluran air, 44 permohonan perbaikan jalan, 39 permohonan pembangunan infrastruktur, 7 permohonan perbaikan RLTH dan 45 permohonan lain-lain.
Kecamatan Bogor Selatan sebanyak 198 permohonan, terdiri dari 48 permohonan perbaikan saluran air, 32 permohonan perbaikan jalan, 37 permohonan pembangunan infrastruktur, 15 permohonan perbaikan RLTH dan 66 permohonan lain-lain. Sedangkan Kecamatan Bogor Barat sebanyak 642 permohonan terdiri dari 74 permohonan perbaikan saluran air, 44 permohonan perbaikan jalan, 55 permohonan pembangunan infrastruktur, 445 permohonan perbaikan RTLH dan 24 permohonan lain-lain. Terakhir, Kecamatan Tanah Sareal tercatat ada sebanyak 271 permohonan, terdiri dari 59 permohonan perbaikan salauran air, 59 permohonan perbaikan jalan, 70 permohonan pembangunan infrastruktur, 53 permohonan perbaikan RTLH dan 30 permohonan lain-lain.
Baca Juga:Upaya Mediasi Pendukung Habib Rizieq Belum Membuahkan Hasil