Izinkan Kadernya Berpoligami, PKS: Demi Memuliakan Anak Yatim

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat mengatakan, aturan atau program terbarunya itu diberinama program solidaritas tiga pihak ini, dengan mempersilahkan kader

Andi Ahmad S
Kamis, 30 September 2021 | 15:06 WIB
Izinkan Kadernya Berpoligami, PKS: Demi Memuliakan Anak Yatim
Ilustrasi poligami [pixabay]

SuaraBogor.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini menjadi perbincangan usai membuat program mengejutkan semua pihak. Yakni, memperbolehkan kader yang mampu untuk berpoligami dengan janda.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat mengatakan, aturan atau program terbarunya itu diberinama program solidaritas tiga pihak ini, dengan mempersilahkan kader untuk poligami.

Menurutnya, program yang terbaru dibuat PKS tentang poligami itu sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul.

Aturan itu tercantum dalam program UPA di poin 8 yang berbunyi: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis.

Baca Juga:PKS Izinkan Kader Poligami, Komunitas Save Janda: Rendahkan Perempuan Berstatus Janda

Menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Suharman mengatakan program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.

“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman, kepada wartawan.

Untuk itu, dia tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.

“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Al-quran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.

“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” sambungnya.

Baca Juga:Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Kompak Hadiri Sidang Cerai

Suharman mengatakan aturan itu juga sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai. Dia menyebut aturan itu juga sudah melalui kajian mendalam.

“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.

Suharman mengatakan dalam melakukan kajian ini, PKS telah membentuk komisi keluarga sakinah. Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.

“Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut komisi keluarga sakinah itu mayoritas dari anggota komisi itu perempuan, mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak