SuaraBogor.id - Anak almarhum Dono Warkop, Satrio Sarwo Trengginas dengan tegas, bahwa lembaga Warkop DKI dengan tegas tidak memberi izin, pun juga memperingatkan kepada Warkopi untuk mengganti nama.
Hal itu diungkapkan anak Dono, karena Lembaga Warkop DKI selaku pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI grup lawak legendaris Warkop DKI.
"Sehubungan dengan perlindungan hak atas merek, Lembaga Warkop DKI melalui press release hari ini memperingatkan agar Warkopi tidak lagi menggunakan nama Warkopi dan mengganti nama grup yang saat ini telah digunakan," kata Satrio Sarwo Trengginas, anak bungsu almarhum Dono Warkop, dalam jumpa pers virtual, menyadur dari MataMata.com -jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
![Warkopi menggelar konferensi pers untuk meminta maaf kepada keluarga besar Warkop DKI di kawasan Depok, Jawa Barat pada Jumat (24/9/2021). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/24/96450-warkopi.jpg)
"Lembaga Warkop DKI memberikan waktu selama seminggu pada Warkopi untuk mengganti nama grupnya. "Sejak tanggal press release ini," ujarnya.
Baca Juga:Teguran Lembaga Warkop DKI ke Warkopi Diakui Bentuk Profesionalitas
Lembaga Warkop DKI menilai Warkopi secara sengaja dibuat mirip dengan grup lawak Warkop DKI. Hal itu bisa dilihat dari namanya.
"Terlebih, menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama 'Warkop DKI'," ujar Satrio.
Satrio juga menegaskan Lembaga Warkop DKI memiliki hak untuk membuat laporan secara perdata atau pidana. Meskipun, hingga saat ini pihaknya belum ada arah ke sana.
"Sebagai tambahan informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum," ucap Satrio.
![Potret Lawas Warkop DKI. [Instagram/warkop_dki_legend]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/04/23419-potret-lawas-warkop-dki.jpg)
"Ada hak Lembaga Warkop DKI untuk mengajukan gugatan perdata ataupun laporan pidana," katanya lagi.
Baca Juga:Pesan Indro Warkop ke Warkopi: Tak Ada Dalam Sejarah Lawak yang Meniru Terus Sukses
Belakangan publik dibuat heboh atas kemunculan tiga orang pemuda yang mirip anggota Warkop DKI, yakni Dono, Kasino, dan Indro. Mereka menamai kelompoknya dengan sebutan Warkopi.
Munculnya Warkopi kemudian menimbulkan masalah. Sebab mereka ternyata belum mengantongi izin Lembaga Warkop DKI untuk tampil dalam kegiatan komersial.