SuaraBogor.id - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar membeberkan kaitan kisruh lahan Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk yang kini telah selesai dan tidak dipermasalahkan kembali.
Sekedar diketahui, sebelumnya Rocky Gerung berseteru dengan PT Sentul City Tbk, terkait lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Permasalahan sengkartu lahan Rocky Gerung dan Sentul City itu kini telah menemukan titik terang antara kedua belah pihak.
Bahkan pihak-pihak terkait, saat ini tengah bermusyawarah untuk menyusun kesepakatan perdamaian.
Haris Azhar membenarkan kabar Rocky Gerung dan Sentul City berdamai.
Meski membenarkan adanya perdamaian antar keduanya, Haris menyebut belum ada penandatanganan antar keduanya.
Bahkan saat ini keduanya masih tengah merancang penandatanganan hitam di atas putih terkait rencana perdamaian tersebut.
"Mudah-mudahan akan ada penandatanganan perdamaian dalam waktu dekat ini," katanya, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Haris menjelaskan, kesepakatan perdamaian ini juga dibuat untuk warga sekitar rumah Rocky Gerung, tepatnya di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Pastinya warga juga harus terlibat di dalamnya. Seperti 300 warga yang saya dampingi, dam 1000 lebih warga sekitar yang tinggal di sana tentunya," ujarnya.
Baca Juga:Disdik Bakal Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk SD di Kota Bogor
Terpisah, Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky mengatakan, pekan lalu Haris Azhar dan Rocky Gerung sudah bertemu dengan PT Sentul City. Dimana dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Basaria Panjaitan selaku Presiden Komisaris PT Sentul City, yang juga membahas konsep Green Living yang dibuat PT Sentul City.
Namun, kata Firdo, hingga saat ini belum ada hitam di atas putih terkait kesepakatan perdamaian tersebut. Lantaran, hal itu pu masih disusun oleh keduanya.
“Langkah terdekatnya, kita sedang menyusun upaya atau hitam di atas putih, antara pihak Sentul City dengan warga Bojong Koneng dan dengan Pak Rocky. Kita mempercepat supaya ada nota kesepakatan kesepahaman dari semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Komisaris PT Sentul City Tbk Basaria Panjaitan mengatakan, pertemuan tersebut setidaknya membahas suatu konsep untuk menjadikan kawasan di sana layaknya Green Living.
Untuk itu, Sentul City akan mengalihkan segala sesuatunya, kebijakan dan praktik perusahaan ke arah Green Living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.
Pertemuan itu juga meminta, agar kehadiran Sentul City harus memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sekitar. Selain nilai tambah ekonomi dalam bentuk lapangan pekerjaan yang terbuka lebar juga peningkatan l kualitas kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Out put-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat.
Menurut Basaria, konsep 'Green Living' ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang di develop Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City.
“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung yang memiliki pemikiran futuristik terkait bagaimana membangun keseimbangan lingkungan. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan yang digagas Bapak Rocky Gerung sejalan dengan pemikiran kami,” tutupnya.