Petisi Hukum Rachel Vennya Ditandatangani 11 Ribu Orang

Nah, terbaru kali ini sebuah petisi Rachel Vennya kabur dari karantina muncul di situs change.org. Petisi tersebut meminta agar ada proses hukum untuk ibu dua anak itu.

Andi Ahmad S
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:20 WIB
Petisi Hukum Rachel Vennya Ditandatangani 11 Ribu Orang
Potret Rachel Vennya Bareng Anak Sepulang dari Amerika. [Instagram/rachelvennya]

"Buna berhak dipenjara" timpal Nurul.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan, ada seorang prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina. Prajurit berinisial FS tersebut kini sudah dinonaktifkan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga berencana memanggil Rachel Vennya untuk klarifikasi kaburnya dia dari karantina pada Kamis (21/10/2021).

Dia terancam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan yang masing-masing ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Baca Juga:Menohok! Kalau Rachel Vennya Cuma Didenda, Deddy Corbuzier Juga Mau Melanggar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini