SuaraBogor.id - Hingga hari ini Kamis (21/10/2021) pembunuhan di Subang belum juga menemukan titik terang. Baru-baru ini beredar dugaan Saksi Danu memberikan keterangan palsu.
Menanggapi hal itu, pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan, bahwa dugaan kliennya memberi pengakuan palsu terkait kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel, karena berpikir berbeda.
Oleh karena itu, kata Achmad, Danu mau saja diajak ke TKP kasus Subang karena melihat dan meyakini yang mengajaknya ke TKP pembunuhan Tuti Amel adalah seorang Polisi.
Namun, kata Achmad, bisa saja Danu salah menilai terkait orang yang mengajaknya itu yang ia kira adalah Polisi namun ternyata bukan.
Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Subang Belum Juga Terungkap, Saksi Beberkan Fakta Ini ke Kepala Desa
Menyadur dari Terkini -jaringan Suara.com, hal itu diungkapkan Achmad Taufan dalam video wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, seperti dilihat pada Kamis 21 Oktober 2021.
“Orang kan kemampuan berpikirnya beda beda. Kalau saya sekolah sampai S2 tahu mana polisi mana nggak polisi, tapi kadang orang di bawah kayak Danu lihat celana, peralatan model kayak polisi, terus (lihat orang) sering nongkrong di polisi, wajar dia sebut itu polisi,” ujar Achmad.
Diwartakan sebelumnya, kepala desa atau Kades Jalancagak Subang Indra Zainal Alim menanggapi pengakuan Danu yang mengaku disuruh Polisi datang ke TKP kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amel sehari setelah kejadian.
Indra yang masih merupakan keluarga Tuti dan Amel sudah meminta penjelasan ke Danu soal pengakuan saksi kasus Subang itu yang mengaku diajak Polisi ke TKP.
Ternyata, kata Indra, pengakuan Danu tersebut berbeda saat diklarifikasi oleh pihaknya.
Baca Juga:Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Bunuh Ibu Kandung di Ruang Keluarga
“Danu jelaskan tak ada anggota polisi yang bawa dia ke TKP. Masalah mobil Alphard, polisi pun setahu saya, biasanya tidak akan memindahkan sesuatu barang bukti dari tempat awal sebelum proses identifikasi selesai,” ungkap Indra.