Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor

Diketahui, bocah SD meninggal dunia itu terjadi pada awal September lalu. Sebelumnya, kasusnya tersebut sudah ditangani oleh Polsek Cariu selama hampir dua bulan.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Kasus Bocah SD Tewas di Kebun Bambu Diambil Alih Polres Bogor
Ilustrasi mayat. (BeritaJatim)

SuaraBogor.id - Kasus kematian bocah SD yang ditemukan tewas di kebun bambu secara mengenaskan, di Desa Tanggulung, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor diambil alih oleh Polres Bogor.

Diketahui, bocah SD meninggal dunia itu terjadi pada awal September lalu. Sebelumnya, kasusnya tersebut sudah ditangani oleh Polsek Cariu selama hampir dua bulan.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, saat ini Polres Bogor tengah mengembangkan kasus tersebut.

“Perkembangan sampai saat ini kasus perkaranya ditangani Polres Bogor. Kami akan menindaklanjuti perkembangan dan penyelidikannya,” ujarnya mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:Buruh Bogor Minta Bupati Segera Tetapkan Upah Minimum Sektoral

Lebih lanjut, Ita mengungkapkan, meski dari Polsek Cariu telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Polres Bogor akan kembali melanjutkan pemeriksaan.

“Saksi-saksi sudah kami periksa. Namun kami akan melanjutkan pemeriksaan kembali,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Yulianti (34 tahun) dan Sultan Fasial (36), warga Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor mendatangi Polres Bogor.

Yulianti menjelaskan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Cariu sejak hampir dua bulan lalu. Kemudian, kasus kematian anaknya dilimpahkan ke Polres Bogor.

“Saya ingin menanyakan sampai di mana perkembangannya sampai saat ini. Di Polres Bogor baru kali ini ke sini. Itu juga habis saya menanyakan,” ujar Yulianti.

Baca Juga:Tragis! Kepala Desa dan 6 Keluarganya Tewas Ditikam Seorang Pria di China

Sementara itu, Sultan menambahkan, dia dan istrinya sempat mengirim surat dua kali kepada Polsek Cariu.

Namun, baru mendapat tanggapan pada surat kedua dengan informasi jika kasus kematian anaknya sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.

Sepanjang ditangani oleh Polsek Cariu, Sultan mengaku, sudah diperiksa sebagai saksi beserta istrinya dan delapan orang lain.

Berdasarkan informasi yang didapat sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa.

“Jadi karena Kanit di Polsek Cariu melimpahkan kasus ke Polres Bogor, dengan ini saya menanyakan datang ke Polres apa benar sudah ada? Soalnya kan tidak ada perkembangan dan tidak ada dari pihak kepolisian yang nanya ke saya. Itu aja,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini