Pemuda Desak Bima Arya Batalkan Wisata Malam di Kebun Raya Bogor

Unjuk rasa yang dikomando oleh Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menggugat tiga tuntutan rakyat (TRITURA) kepada Wali Kota Bogor

Andi Ahmad S
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:46 WIB
Pemuda Desak Bima Arya Batalkan Wisata Malam di Kebun Raya Bogor
Aksi unjuk rasa penolakan wisata malam Glow Kebun Raya Bogor di Balai Kota Bogor [Bogordaily.net]

SuaraBogor.id - Adanya wisata malam atau Glow di Kebun Raya Bogor mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Baru-baru ini dari pemuda di Kota Hujan tersebut, mereka mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya membatalkan kontrak pengelolaan tersebut.

Unjuk rasa yang dikomando oleh Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menggugat tiga tuntutan rakyat (TRITURA) kepada Wali Kota Bogor, yaitu membatalkan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena tidak sesuai dengan Pepres No. 38 Tahun 2015.

Kemudian menolak dan menghentikan Glow di Kebun Raya Bogor dan menyatakan bersedia mundur dari jabatan Wali Kota Bogor dalam batas waktu 7 hari terhitung tanggal 28 Oktober 2021.

Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menyampaikan, apabila tidak segera mengambil keputusan menutup Glow sikap tegas pemuda Sunda menggugat Wali Kota Bogor karena tidak adanya ketegasan dari Wali Kota Bogor.

Baca Juga:Memperingati Sumpah Pemuda Dengan Semangat Membangun Negeri Dalam Keberagaman

“Pemuda Sunda menolak program Glow di Kebun Raya Bogor. Pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem, binatang malam yang ada di Kebun Raya Bogor,” kata Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa saat orasi di Balaikota Bogor, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).

Putra Sungkawa menambahkan, ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang di jaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.

“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga Bogor masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Ditambah lagi, pertunjukan cahaya Glow berpotensi menggangu kehidupan binatang dan tumbuhan malam yang hidup di Kebun Raya Bogor, merusak habitat yang ada.

“Kebun Raya jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, namun sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya dengan suara lantang.

Baca Juga:Peringati Sumpah Pemuda, Anies Cs Tanding Bola Hadapi DPRD DKI di Lapangan Latihan JIS

Kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila diteruskan karena bertentangan dengan marwah Kebun Raya dan Perwali 17 tahun 2015.

“Harus diingat Kebun Raya Bogor ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka,” bebernya.

Kebun Raya merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi pengembangan kebun-kebun yang lain dan selain itu merupakan paru-paru dunia. Niat awal sebagai sarana pendidikan, malah dikomersilkan. Wali Kota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi.

Wali Kota Bogor apabila tidak memenuhi untuk turun dari jabatan dan segera mengambil keputusan menghentikan Glow.

Meminta kepada Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup GLOW pertunjukan tata lampu dan audio yang digelar pada malam hari.

“Kami Pemuda Sunda Sunda akan terus melakukan penolakan dan pemboikot GLOW di Kebun Raya Bogor,” ungkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini