Iptu Winam Agus Sebut Jika Tim Jaguar Dibubarkan Harus Dilaksanakan

Hal ini ditegaskan Kepala Tim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus menyusul wacana Kapolda Metro Jaya yang ingin membubarkan tim patroli malam.

Andi Ahmad S
Senin, 01 November 2021 | 17:47 WIB
Iptu Winam Agus Sebut Jika Tim Jaguar Dibubarkan Harus Dilaksanakan
Tim Jaguar Polrestro Depok saat mengamankan 8 pelaku dan 10 senjata tajam, Minggu (19/9/2021). [Ist]

SuaraBogor.id - Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) yang dibentuk Polres Metro Depok, mengaku siap dibubarkan bila Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menghendaki atas keputusan itu.

Hal ini ditegaskan Kepala Tim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus menyusul wacana Kapolda Metro Jaya yang ingin membubarkan tim patroli malam.

"Perintah pimpinan harus dilaksanakan. Satya Haprabu,” tegas Winam, Senin (1/11/2021).

Tim Jaguar Depok dibentuk tahun 2014 untuk ini bertujuan untuk mengatasi aksi begal yang marak terjadi di Depok.

Baca Juga:Duh, Sedan Nyangkut Lagi di Median Jalan Margonda

Saat ini, Tim Jaguar terdiri dari 16 orang yang dibagi dalam 3 regu. Tiap regu berisi 5 orang bersenjata lengkap dan canggih.

Meski bersenjata lengkap, Winam mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan humanisme dan komunikasi yang baik saat berhadapan dengan masyarakat.

"Tim Jaguar berusia tepat 7 tahun bulan ini, tapi komposisi personel silih berganti," ucapnya.

Winam memastikan, meski Tim Jaguar dibubarkan, anggotanya dan kepolisian secara umum akan tetap bekerja keras mengamankan Kota Depok.

“Tanpa Tim Jaguar, polisi tetap pelindung dan pengayom masyarakat yang akan selalu mengamankan Kota Depok," pungkasnya.

Baca Juga:Selamat! 29 Kelurahan di Depok Catat Nol Kasus Covid-19

Sebelumnya, Kapolda menilai bahwa aktivitas tim patroli malam seperti Tim Jaguar perlu evaluasi. Pasalnya, mereka hanya beraktivitas pada malam hingga pagi hari.

Setelah dibubarkan, Kapolda akan membentuk tim patroli baru bernama Dream Team.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak