"Pelecehan seksual dilakukan setiap kali mereka bermain game online. FM meraba hingga memegang alat kelamin, bahkan melakukan oral seks," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, hari ini.
FM tahu betul anak-anak tetangganya memerlukan uang untuk bermain game online.
Bagi dia memberi sejumlah uang tidak terlalu susah memberikan uang, apalagi dia sudah bekerja sebagai guru bahasa.
Tak jarang, FM memberikan voucher game online secara cuma-cuma kepada anak-anak "top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," kata Azis, dengan syarat mau menuruti semua kemauan FM.
Baca Juga:Pelecehan Seksual: 14 Anak Lelaki Jadi Makanan Empuk Guru di Jagakarsa Selama Tujuh Bulan
FM kini disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.