Mobilitas Warga Bogor Bakal Diperketat Awal Desember

Saat ini juga, di Kota Bogor ada jumlah kasus Covid-19 dari klaster sekolah yang kembali bertambah. Total ada 24 orang terdiri atas 14 siswa dan 10 orang tenaga pendidik

Andi Ahmad S
Minggu, 21 November 2021 | 06:00 WIB
Mobilitas Warga Bogor Bakal Diperketat Awal Desember
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Dedie A Rachim. [Foto: Ayobogor.com]

SuaraBogor.id - Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada awal Desember 2021 nanti. Hal tersebut didasari dari pemberlakukan PPKM level 3 yang akan diterapkan pemerintah pusat di seluruh Indonesia.

Saat ini juga, di Kota Bogor ada jumlah kasus Covid-19 dari klaster sekolah yang kembali bertambah. Total ada 24 orang terdiri atas 14 siswa dan 10 orang tenaga pendidik tanpa gejala.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat diwawancarai di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran mengatakan, pengetatan mobilitas bisa berbentuk kebijakan penerapan ganjil genap pelat kendaraan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru," kata Bima.

Bima Arya menyampaikan PPKM Level 3 akan berlaku mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta terhadap 24 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.

“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor.

Diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Sukadamai 2 yang berlokasi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dihentikan selama 10 hari.

Hal ini menyusul temuan 24 kasus positif COVID-19 pada pelajar dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Sebelumnya, di awal-awal PTM terbatas telah ditemukan lima kasus positif COVID-19.

Kemudian pada Rabu (17/11) dilakukan penyaringan atau screening melalui 50 orang sampel swab PCR yang terdiri atas 29 siswa dan 21 pendidik di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda.

Hasil laboratorium menunjukkan ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif COVID-19. [Antara]

Baca Juga:Banyak Potensi Wisata di Bogor Barat, DPRD Minta Pemerintah Segera Kembangkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak