PKL di Puncak Bogor Kembali Marak, Satpol PP ke Mana?

Mereka bahkan memasang gerobak secara berdekatan. Seolah memanfaatkan situasi tidak adanya petugas Satpol PP yang menertibkan dagangannya.

Andi Ahmad S
Selasa, 23 November 2021 | 14:52 WIB
PKL di Puncak Bogor Kembali Marak, Satpol PP ke Mana?
Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cisarua, Puncak Bogor kembali memenuhi area trotoar. [Bogordaily]

SuaraBogor.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali marak di sekitaran Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Puncak Bogor, Jawa Barat.

Bahu jalan yang sebelumnya pernah dibersihkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, kembali digunakan untuk tempat berjualan para PKL.

Berdasarkan pantauan Bogordaily -jaringan Suara.com, para PKL kawasan Puncak Bogor ini kebanyakan berjualan kopi dan rokok.

Mereka bahkan memasang gerobak secara berdekatan. Seolah memanfaatkan situasi tidak adanya petugas Satpol PP yang menertibkan dagangannya.

Baca Juga:Enam Siswa SMA di Aceh Terjaring Bolos di Kafe, Alasannya Begini

Tidak hanya itu, pembeli dari para PKL tersebut kerap parkir sembarangan di sisi jalan untuk sekadar ngopi, bahkan tak sedikit kendaraan roda dua yang nekat parkir secara berkelompok.

Kondisi itu tentu membahayakan, berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Para PKL diduga mematok harga yang kurang wajar, contohnya untuk segelas kopi hitam dipatok harga 8-12 ribu sedangkan satu bungkus rokok kretek dan rokok filter seharga 20-35 ribu.

Sementara itu salah seorang pengguna jalan asal Kota Depok yang enggan disebutkan namanya menceritakan, bahwa memang tak adanya petugas berpengaruh terhadap ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau naik Rp 5 ribu tidak masalah ya kang, udah jualannya dibahu jalan mematok harga yang kurang wajar juga si,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga:Satpol PP Awasi Pengunjung Kesawan City Walk Agar Taat Prokes

Ia pun berharap kedepannya petugas Satpol PP kembali melakukan patroli untuk menertibkan para PKL di Puncak tersebut. Karena memang sudah ada aturannya tidak boleh berjualan dilokasi tersebut.

“Ya saya juga ngerti mereka jualan cari uang, tapi kalau sudah tak wajar mematok harga dan melanggar peraturan mau bagaimana,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini