“Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, faham ya, jadi bebas, semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” bebernya.
Gus Baha menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.
“Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa mani langsung dia mandi junub disiram, kan air yang melewati mani tadi, potensinya menjadi mutaghoyyir (berubah) karena mani tadi,” terangnya.
Karena itu Gus Baha berpesan untuk mandi junub tidak perlu tidak mamakai sabun atau shampo terlebih dahulu sampai selesai mandi junub, setelah itu baru bisa memakai sabun atau shampo itu.
Baca Juga:Viral Pebalap Keramas Pakai Sabun Cuci Piring di Sirkuit Mandalika, 'Efek di Indonesia'
“Jadi nanti seumpama tidak bersih-bersih banget, sudah selesai. Ya jadi jangan sampai ada sesuatu yang seperti meniru apa, mutaghoyyir,” pungkasnya.