Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Polisi Tunggu Kedubes Arab Saudi

Kasus pembunuhan menggunakan air keras terhadap Sarah warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur akan terus berlanjut hingga proses hukum.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 November 2021 | 22:50 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Polisi Tunggu Kedubes Arab Saudi
Lokasi kejadian di Kampung Munjul Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur dipasangi garis Polisi.[Fauzi Novandi/SuaraBogor]

SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras di Cianjur, Jawa Barat yang menyebabkan pengantin baru Sarah meninggal dunia. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan menunggu perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.

Meski nanti ada pendampingan dari Kedubes Arab Saudi, kasus pembunuhan menggunakan air keras terhadap Sarah warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur akan terus berlanjut hingga proses hukum.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Rabu, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa pelaku, bahkan sejumlah keterangan dari pelaku sudah mengarah pada perbuatan terencana untuk menghabisi nyawa korban.

"Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku. Namun, kedatangan mereka tidak akan menghalangi proses hukum. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," kata Doni.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras, Sarah Tolak 3 Kali Ajakan Abdul Untuk Menikah

Ia menjelaskan bahwa pelaku secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu sehingga pelaku sudah menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Pelaku melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya. Namun, sebelum sempat naik pesawat, pelaku ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya diserahkan kepada anggota Polres Cianjur.

"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.

Sarah mengalami luka bakar setelah Abdul Latief, suaminya warga negara Arab Saudi, menyiramkan air keras kepada korban.

Baca Juga:Indonesia Jajaki Kerja Sama Pencetakan Al QUran dengan Arab Saudi

Pelaku yang baru menikahi korban 1,5 bulan yang lalu, secara siri, sempat melakukan penganiayaan tehadap korban, hingga akhirnya menuangkan air keras ke mulut dan tubuh korban. Korban sempat berteriak minta tolong dan berlari keluar rumah. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak