“Catatkan pernikahan melalui lembaga resmi, demi melindungi perempuan dan anak, maka kawin siri atau kontrak, sudah tidak relevan lagi di masa kini. Kecuali memiliki niat menutupi pernikahan tersebut atau bahkan melakukan prostitusi terselubung,” paparnya.
Atalia menuturkan, hal yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan semua potensi untuk memberdayakan dan memandirikan kaum perempuan dengan pengetahuan serta keterampilan.
“Agar perempuan Jabar jadi pintar, aktif berkarya, memiliki harga diri, tanpa kehilangan jati diri dan keindahan sebagai perempuan sejati,” ungkapnya.
“Terima kasih juga pada Polres Cianjur yang telah bergerak cepat merespon kasus istri yang disiram air keras suaminya ini. Sehingga, pelaku dapat tertangkap sebelum berhasil kabur ke luar negeri,” tandasnya.
Baca Juga:Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, Termasuk Kasus Penyiraman Air Keras