Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana membenarkan adanya aksi Pencurian dengan Kekerasan dan berhasil diamankan.
"Kedua pelaku berinisial DA (33) dan OB (37). Dari pelaku kami mengamankan Kendaraan yang digunakan pelaku, satu buah Hanphone rampasan dan golok,"tuturnya.
Yayan menambahkan, saksi dan korban sudah dimintai keterangan. Sedangkan pelaku sedang proses penyelidikan.
"Pelaku kami dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," ucap dia.
Baca Juga:Lurah Diganti, Ratusan Warga Talia Mengamuk di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari
Kontributor : Fauzi Noviandi