Korban Pemerkosaan Pimpinan Pesantren Bandung Masih Trauma Berat, Suka Nangis Tiba-tiba

Para korban mendapat luka yang sangat dalam, maka pelaku harus mendapat ganjaran yang setimpal.

Hairul Alwan
Minggu, 12 Desember 2021 | 07:35 WIB
Korban Pemerkosaan Pimpinan Pesantren Bandung Masih Trauma Berat, Suka Nangis Tiba-tiba
ILUSTRASI korban pemerkosaan Guru Pesantren. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan (36), meninggalkan trauma berat bagi para korban. Hal tersebut dilontarkan salah satu anggota keluarga korban.

Salah satu korban, yang tinggal di salah satu Desa di Kabupaten Garut, diketahui terpuruk dan tak bisa melupakan kejadian yang menimpanya sejak 2016 tersebut. Keluarga menyebut perilaku korban belakangan ini menunjukkan tanda trauma berat.

“Trauma cukup berat. Kalau ingat dia suka nangis tiba-tiba, histeris,” kata keluarga korban yang juga pengurus di desa tersebut, Jamaludin (bukan nama sebenarnya).

Pendampingan untuk para korban, kata Jamaludin, masih terus berjalan. Bahkan sebelum kasus mencuat, para korban telah mendapat pendampingan dari pemerintah, baik dari pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi hingga pemerintah pusat.

Baca Juga:Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Santriwati, Politikus Nasdem: RUU PKS Wajib Disahkan

“Dari psikolog juga sudah rutin melakukan pendampingan, ada juga dari lembaga saksi dan korban,” kata dia, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.

Lebih lanjut, Jamaludiin mengatakan penjara, terasa terlalu ringan untuk pelaku yang dianggap telah merusak masa depan belasan santriawatinya lainnya. Menurutnya, memang hukum di akhirat akan tetap berjalan tapi hukum di dunia juga harus ditegakkan. Para korban mendapat luka yang sangat dalam, maka pelaku harus mendapat ganjaran yang setimpal.

“Jangan pernah dikeluarkan dari penjara. Hukum, kurung terus di sana. Jangan dikeluarkan. Lalu dikebiri, dipotong kemaluannya biar dia tahu apa yang dirasakan anak-anak ini,” kata Jamal berapi-api.

Bukan hanya itu, Jamaludin mengaku tak hanya marah atas perbuatan HW, tapi juga kecewa karena apa yang dia titipkan tidak dijaga dengan semestinya.

“Kami mengantarkan mereka untuk diajari ilmu agama. Ini malah dicabuli pakai kedok agama. Bejat,” kata dia.

Baca Juga:Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke Pengadilan Kelas IA Bandung. Terdakwa telah menjalani persidangan atas kejahatan yang dia lakukan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 21 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak