Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto secara simbolis memberikan goody bag kepada perwakilan pedagang sebagai dimulainya penerapan kebijakan ini.

Lebrina Uneputty
Senin, 13 Desember 2021 | 16:19 WIB
Kantong Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor Resmi Ditiadakan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat di dalam toko area pasar Tradisional.[Instagram]

SuaraBogor.id - Dalam rangka mendukung program Plastic Smart Cities, Pemerintah Kota Bogor secara resmi menerapkan kebijakan Bogor Tanpa Plastik di pasar pasar tradisional seluruh Wilayah Bogor.  

Berdasarkan caption sebuah unggahan akun media sosial menjelaskan bahwa permulaan penerapan kebijakan Bogor Tanpa Plastik ini dilakukan mulai dari kawasan lantai 1 Blok F Pasar Kebon Kembang,  Jalan Dewi Sartika,  Pabaton,  Kecamatan Bogor Tengah,  Kota Bogor Jawa Barat.  

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto secara simbolis memberikan goody bag kepada perwakilan pedagang sebagai dimulainya penerapan kebijakan ini.  

Unggahan akun Instagram @infobogor tersebut juga mengungkapkan bahwa respon para pedagang terhadap penerapan kebijakan ini cukup terbuka,  bahkan mereka bersedia menyediakan tas belanja yang akan diberikan secara gratis kepada para pembeli nantinya.

Berdasarkan beberapa sumber,  Bima Arya menjelaskan bahwa program ini merupakan lanjutan dari Bogor Tanpa Kantong Plastik ( Botak)  untuk pasar modern dan minimarket yang telah berjalan sejak tahun 2018 lalu.  

Untuk sementara waktu ini prioritas dari program tanpa kantong plastik difokuskan kepada kategori pasar kering kemudian secara bertahap akan berlanjut menyasar pasar basah.  

Bima Arya juga menuturkan bahwa kebijakan ini telah cukup dirasa manfaatnya,  terlebih bagi penurunan volume sampah.  

Dalam keterangan,  Bima Arya menjelaskan bahwa perharinya telah terdapat pengurangan sebanyak 10% sampah plastik di wilayah Bogor.  

" Itu cukup signifikan,  dari 2,5 ton untuk sampah plastik,  10 persennya lumayan, " Kata Bima.  

Ia melanjutkan bahwa penyumbang sampah plastik terbesar itu berasal dari aktivitas pasar.  

Seperti diketahui aturan kebijakan ini telah ada dalam Kebijakan Peraturan Walikota ( Perwali)  Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern.  Kini Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan serupa untuk pasar tradisional.

Kontributor : Ririn Septiyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak