SuaraBogor.id - Satu orang pengemudi mobil meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan, yang terjadi Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.
Kanit Laka Polres Cianjur, Ipda Hadi Kurniawan menuturkan kecelakaan lalul lintas tersebut terjadi tepatnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Minggu (12/12/2021) malam.
Korban meninggal dunia merupakan pengemudi atau sopir dari mobil Daihatsu Terios berinisial ARS yang berasal dari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Pengemudi Daihatsu Terios warga Cibadak Sukabumi meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:Tak Ada Sopir Ambulans Siaga di Puskesmas Pasir Sakti, Nyawa Siswi SMA tak Tertolong
Ia mengatakan, kedua orang yang berada di motor merupakan warga Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Mereka berinisial RB (23) dan DS (29).
Hadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat mobil Terios yang akan menyalip kendaraan lainnya.
Namun dari arah berlawanan melaju mobil Kijang Innova, sehingga kedua mobil tersebut bertabrakan.
Selain itu, mobil Terios juga sempat menyerempet satu kendaraan bermotor yang tengah berboncengan.
“Terios melaju dari arah Cianjur menuju ke arah Sukabumi, mengambil kanan mendahului kendaraan di depannya. Kemudian menyerempet motor yang melaju dari arah berlawanan,” ucapnya.
Baca Juga:Soal Karantina Mulan Jameela, Kronologi Kecelakaan Pasutri dan Siswi SMK di Karawang
Sementara itu pengendara mobil dan motor Toyota Innova berinisial DA selamat dalam kecelakaan di Gekbrong tersebut.
Menurut hasil penyelidikan, Hadi menyimpulkan adanya ketidakhati-hatian saat mendahului kendaraan lainnya.
“Hasil penyelidikkan sementara pengemudi Terios tidak berhati hati dan waspada sewaktu mendahului kendaraan yang tepat berada di depannya,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, arus kendaraan dari kedua arah sempat tersendat saat dilakukan evakuasi korban dan kendaraan.
“Situasi kembali lancar setelah kendaraan dan korban dievakuasi,” tandasnya.