Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Cibinong juga telah berupaya memanggil Hafiz untuk dimintai keterangan, namun Hafiz belum juga memenuhi panggilan tersebut.
"HF sudah kita layangkan 3 panggilan tapi belum hadir, dia juga sudah tidak berhubungan (komunikasi) lagi dengan keluarganya," kata Dodi.
Atas kejadian tersebut kejari telah menetapkan HF sebagai tersangka DPO dan menyita beberapa aset milik HF untuk menutupi kerugian yang ia perbuat.
"Kita akan sita rumah dan tanah miliknya, yang bisa menutupi kerugian negara" ungkapnya. pangkasnya.
Baca Juga:Diperiksa Jaksa selama 5 Jam, Zaskia Sungkar Dicecar 25 Pertanyaan
Kontributor: Devina