Kewajiban Istri Setelah Menikah, Ikuti 3 Hal Ini Agar Hubungan Harmonis

Kewajiban seorang istri setelah menikah tertuang dalam ayat-ayat Al Quran dalam surat yang berbeda.

Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 23 Desember 2021 | 10:24 WIB
Kewajiban Istri Setelah Menikah, Ikuti 3 Hal Ini Agar Hubungan Harmonis
Ilustrasi suami istri langgeng (pexels.com/Caleb Oquendo).

"Wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)."

Apabila ada tamu lawan jenis, maka yang harus dilakukan adalah tidak menerimanya masuk ke dalam suami, kecuali jika suami yang menemani atau sudah mendapat izin dari suami. Hal ini perlu ditekankan agar tak menimbulkan fitnah.

3. Mengikuti Tempat Tinggal Suami

Mengikuti tempat tinggal suami merupakan kewajiban kedua bagi seorang wanita yang menyandang status sebagai istri seseorang. Firman Allah SWT ini tertuang dalam Al Quran, surah Ath Thallaq ayat 6.

Baca Juga:Lala Karmela Bersyukur Bisa Khatam Al-Quran Sebelum Resmi Menikah

Tulisan Latin:

Askinhunna min aiu sakantum miw wujdikum wa l turrhunna lituayyiq 'alaihinn

Artinya:

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.

Seorang suami hendaknya tinggal bersama istri, dalam satu rumah, sesuai dengan kemampuannya.

Baca Juga:Viral, Mobil Kepergok di Parkiran Apartemen Cewek Lain, Istri Auto Seret dan Jewer Suami

Artinya, sesuai kewajiban yang pertama, maka istri wajib mengikuti keputusan suami untuk tinggal di mana.

Demikian pembahasan mengenai kewajiban istri setelah menikah. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan rumah tangga yang dibina mendatangkan sakinah mawaddah dan warahmah. Informasi ini dikutip dari laman resmi pengadilan agama Palangkaraya.

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini