Dilaporkan Lagi, Netizen: Penyandang Dana Akan Rugi Lagi, Jika Habib Bahar Masuk Penjara?

Per pukul 10.40 WIB Kamis (23/12/2021), nama Habib Bahar kembali menjadi trending di Twitter.

Andi Ahmad S
Kamis, 23 Desember 2021 | 10:53 WIB
Dilaporkan Lagi, Netizen: Penyandang Dana Akan Rugi Lagi, Jika Habib Bahar Masuk Penjara?
Habib Bahar bin Smith. [facebook]

SuaraBogor.id - Habib Bahar bin Smith baru-baru ini kembali dilaporkan ke polisi atas dugan ujaran kebencian.

Bahkan, per pukul 10.40 WIB Kamis (23/12/2021), nama Habib Bahar kembali menjadi trending di Twitter.

Ditelusuri Suarabogor.id, ada seorang netizen yang melakukan cuitan di twitternya.

Akun @jayabaya19479190 ini menulis, bahwa penyandang dana akan rugi kembali, jika Bahar bin Smith masuk penjara.

Baca Juga:KSAD Dudung: Kedudukan dan Kemampuan Kowad TNI Harus Sama dengan Prajurit Pria

Hal itu dikarenakan adanya orang yang melakukan pelaporan ke polisi.

Cuitan netizen soal Habib Bahar [Twitter]
Cuitan netizen soal Habib Bahar [Twitter]

"Penyandang dana akan rugi lagi, jika Bahar bin Smith masuk penjara ? Karena ada yang melaporkan," cuitnya dikutip Suarabogor.id.

Tidak hanya itu, pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut menuliskan pada akun Twitternya.

"Lho, di ceramah teriak-teriak, Jokowi tangkap saya! Sekarang kok, berubah?," tulis Eko.

Sebelumnya, Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut dirinya baru akan berkomunikasi dengan keluarganya terkait laporan polisi.

Baca Juga:Banyak Dicaci, Presiden Jokowi: Saya akan Kerjakan Terus

“Kita mau komunikasi dulu sama Habib Bahar, mau ketemu dulu sama beliau dan nanti kalau beliau masih percaya sama kita, kita akan dampingi beliau,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).

Dilaporkan ke Polisi lagi.

Dilaporkannya Habib Bahar bin Smith setidaknya dibenarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan.

Laporan itu saat ini teregister dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda, dan Bahar sudah dipolisikan sejak 17 Desember 2021 lalu.

"Benar, yang melaporkan berinisial TN, dia pelajar atau mahasiswa," ujar Endra Zulpan, Senin (20/12/2021).

"Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA," kata Zulpan.

Sejauh ini, Polisi mengaku masih terus mendalami laporan terhadap Habib Bahar dan tak lama lagi akan meminta keterangan dari pihak pelapor.

Meskipun begitu, polisi belum menjelaskan secara detail apa yang membuat Habib Bahar kembali dilaporkan.

Namun yang pasti, kata dia, bahasa yang digunakan Habib Bahar dalam pernyataannya dinilai pelapor sangat berbahaya.

"Bahasanya bahaya, bisa menimbulkan permusuhan," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa Habib Bahar kembali bikin heboh usai videonya viral. Dari sekian banyak video yang viral, ada satu yang menarik perhatian, yakni tajamnya kritikan pada Kasad Jenderal Dudung Andurachman.

Dalam video yang viral itu, tampak Habib Bahar mempertanyakan dedikasi orang nomor satu di TNI Angkatan Darat itu sewaktu terjadi erupsi Gunung Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang terdampak bencana erupsi Semeru.

"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana Jenderal baliho mana yang kemarin nurunin baliho Habib Rizieq? Yang kemarin ngomong bubarkan saja FPI, mana kok nggak keliatan di Semeru? Mana!!! Dudung, Dudung…," ujar Habib Bahar dalam sebuah video.

Habib Bahar terlihat tampak kesal dan tidak terima dengan pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara. Alasannya, kepada FPI Jenderal Dudung dinilai begitu garang dan galak.

"Giliran sama ormas Islam galak. Sama OPM yang jelas-jelas teroris, separatis ‘itu saudara kita’, ‘mereka saudara kita, harus kita rangkul’. Eh kemarin Mahfud MD langsung ngomong depan dia, ‘OPM bukan saudara kita," kata Habib Bahar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini