Pemkot Bogor Batalkan Ribuan Calon Penerima BLT, Ini Penjelasan Dinsos

Calon penerima telah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Januari 2022 | 22:40 WIB
Pemkot Bogor Batalkan Ribuan Calon Penerima BLT, Ini Penjelasan Dinsos
Ilustrasi warga penerima BLT di Kota Bogor. [Inibalikpapan.com]

SuaraBogor.id - Sebanyak 2.800 warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) dibatalkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor Okto Muhamad Ikhsan mengatakan, pembatalan tersebut mulai 2021 yang merupakan sumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Alasannya sendiri kata dia yakni, calon penerima telah terdata sebagai calon penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi kami sudah lakukan pengajuan melalui sistem, tetapi ternyata ada 1.500 data warga yang sudah jadi data calon penerima di Kemensos, ya mending dibiarkan jadi penerima di Kemensos," katanya.

Okto menjelaskan rencana pemberian BLT kepada warga dari hasil penghematan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kepada masyarakat yang terhalang Pandemi COVID-19 pada tahun 2021 bersifat tidak berkelanjutan.

Selain itu, BLT ditujukan kepada warga yang sama sekali belum mendapat bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non -unai (BPNT) dari Kemensos.

Artinya, kata Okto, data warga tersebut tidak boleh beririsan atau penerima PKH maupun BPNT tidak boleh menjadi penerima BLT, sehingga Dinsos perlu mencocokkan data dan berkomunikasi dengan Kemensos.

Dari data yang telah terinput di sistem informasi Dinsos Kota Bogor dan terhubung dengan Kemensos pada akhir 2021, terdapat 1.500 data warga yang sudah dikabulkan menjadi calon penerima bansos. Sedangkan 1.300 data warga sisanya telah menjadi stok Kemensos jika ada penambahan kuota bantuan sosial bagi Kota Bogor.

"Jadi, itu alasannya, kami membatalkan BLT, jika dari Kemensos, bantuan bisa berkelanjutan. Anggaran penghematan DPRD akhirnya sudah jadi Silpa," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan sebelumnya menjelaskan anggota dewan telah berhasil menghemat anggaran kegiatan reses sebesar Rp13 miliar dari APBD yang diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Bogor.

Dari angka tersebut sebagian telah dirapatkan bersama untuk membantu warga yang selama pandemi COVID-19 belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali.

Sebanyak 2.800 data warga yang diajukan melalui aplikasi Sosial Aplikasi Data (Solid) Dinas Sosial Kota Bogor menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan sebanyak dua kali.

"Jadi, dari Rp13 miliar tidak semua diajukan jadi bansos, sekitar Rp1,6 miliar mungkin untuk bansos hasil rapat pada akhir 2021. Tentu setelah dikembalikan, jadi kewenangan Pemkot juga," ujarnya. [Antara]

Baca Juga:Termasuk DKI Jakarta, Satgas Ungkap Kasus Covid-19 Meningkat di 11 Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini