Hina Ketua MUI Yang Meninggal di Medsos, TT Diciduk Polisi - Terancam 10 Tahun Penjara
Pria berinisial TT (36) ini diamankan kepolisian, lantaran membuat gaduh pada sebuah postingan kabar duka wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin.
Andi Ahmad S
Senin, 10 Januari 2022 | 17:58 WIB
Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus postingan medsos bernada kebencian dan penghinaan terhadap almarhum Ketua MUI Kabupaten Sukabumi. [Riza/Sukabumiupdate.com]
Akun Suhendi Suhendi kembali membalas komentar tersebut. "betul bah," tulisanya.