SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko hingga Supermarket untuk menindaklanjuti arahan edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pasalnya, menemukan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine) pada sembilan produk Marshmallow yang beredar di pasaran.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan inspeksi sidak ke dua super market di wilayah Kecamatan Cibinong untuk memastikan tidak ada produk pangan olahan alias permen yang mengandung unsur babi.
Kedua lokasi tersebut yakni Supermarket Lotte Mart dan Indogrosir yang keduanya berlokasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Jangan Beli Sembarangan! Bupati Bogor Temukan Jajanan Mengandung Babi di Toko Modern
"Di mana ada sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi, maka sejak adanya edaran tersebut Disperindag sudah memberikan himbauan-himbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan distributor yang ada di Kabupaten Bogor," kata Rudy, Selasa 29 April 2025.
Ia menyampaikan, di lokasi pertama sidak, Rudy Susmanto bersama Disperindag Kabupaten Bogor tidak menemukan prodak yang dijual oleh Lotte Mart Cibinong.
"Kita tadi ke Lotte Mart sudah menindaklanjuti terkait edaran tersebut tidak ada produk yang diindikasi mengandung babi yang dijual di Lotte Mart," kata dia.
Lokasi kedua yakni Indogrosir Cibinong. Rudy mengaku sempat mendapat kabar bahwa Indogrosir Cibinong masih menyimpan produk Berunsur Babi itu.
Namun, kata dia, saat dilakukan Sidak, produk berunsur babi itu tidak ditemukan alias sudah ditarik dari pasaran oleh pihak Indogrosir Cibinong.
Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
"Kedua di Indogrosir kemarin mendapatkan informasi masih ada produk yang dijual, tapi pada saat hari ini kita datang alhamdulillah produk tersebut sudah tidak ada etalase dan juga di tarik sesuai arahan pemerintah pusat," tutup dia.
Ia menyampaikan, di hari yang sama, anak buahnya juga mengecek sejumlah toko baik mini market ataupun Supermarket di Cibinong dan Sukaraja.
"Pengecekan terus berjalan, kalo ngecek nya rame-rame nanti ga keliatan. Jadi hari ini kita rencana ada 11 titik lokasi setelah ini dilanjutkan tim Dinas Perdagangan Perindustrian ke beberapa toko modern, distributor dan khususnya toko-toko yang deket sekolah," jelas dia.
Rudy mengimbau kepada seluruh pemilik toko yang masih memperjual-belikan produk terlarang itu agar segera ditarik dari rak-rak mereka.
'Jadi pertama himbauan dari pemerintah pusat kita tindaklanjuti himbauan dari Disperindag, lalu ke tiga kita mengecek ke lokasi pada saat di lokasi masih ada yang menjual langkah pertama kita meminta pengelolaan untuk menarik dari rak-rak di display di toko tersebut," jelas dia.
"Tapi kalau barangnya sudah ditarik lalu kita cek kembali masih tetap diedarkan, maka kita memberikan tindakan salah satunya mengevaluasi perizinan-perizinan yang di dirikan terkait toko tersebut di Kabupaten Bogor," tutup dia.