SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).
Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian dalam menyesuaikan kondisi fiskal Kota Bogor pada perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan dioptimalkan.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk melihat peluang peningkatan penerimaan daerah.
Baca Juga:Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
Menurutnya, upaya itu dapat dilakukan melalui intensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi, serta menggali sumber pendapatan lainnya.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.
Ia menambahkan, pembahasan optimalisasi PAD menjadi penting karena penyusunan Perubahan APBD 2026 turut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, hingga kebutuhan belanja daerah untuk menjaga kestabilan anggaran.
Karena itu, Pemkot Bogor didorong untuk melihat berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Baca Juga:Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
DPRD Kota Bogor selanjutnya akan membahas potensi pendapatan itu secara lebih rinci melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dr. Dedie A. Rachim, mengatakan peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah yang realistis untuk dilakukan dalam kondisi fiskal saat ini.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan mencari berbagai peluang yang masih memungkinkan untuk dikembangkan, terutama melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie A. Rachim.
Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Perubahan APBD 2026.
Capaian pendapatan yang berhasil direalisasikan juga dapat menjadi dasar atau baseline dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.