- Ketua DPRD Kabupaten Bogor mengimbau ASN mengefisienkan penggunaan kendaraan dinas akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
- Kendaraan dinas berpelat merah wajib menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang keras mengonsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite.
- Pemerintah daerah berencana menghemat APBD melalui efisiensi operasional serta mempertimbangkan peralihan penggunaan kendaraan listrik secara bertahap.
SuaraBogor.id - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu respons dari kalangan legislatif di Kabupaten Bogor. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengefisienkan penggunaan kendaraan dinas operasional.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas belanja daerah, mengingat beban biaya bahan bakar kendaraan pelat merah dipastikan akan membengkak seiring perubahan harga di SPBU.
Sastra Winara mengingatkan kembali aturan mengenai penggunaan jenis BBM bagi kendaraan instansi pemerintah.
Sesuai regulasi, kendaraan dinas berpelat merah dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau di atasnya.
Baca Juga:Proyek PSEL Dimulai Juni 2026, Wilayah Barat Bogor Bakal Punya Sport Center Baru
"Kendaraan dinas berpelat merah tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite. Karena itu, kenaikan harga Pertamax saat ini harus direspons dengan langkah penghematan yang nyata dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah," ujar Sastra di Cibinong, dilansir dari Antara, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, efisiensi dapat dilakukan dengan menggunakan moda transportasi alternatif, termasuk bersepeda ke kantor sebagaimana telah dicontohkan Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui program bersepeda setiap Rabu.
Langkah penghematan tersebut dinilai penting agar peningkatan biaya bahan bakar tidak menambah beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kenaikan harga Pertamax berpotensi membebani APBD sehingga upaya efisiensi perlu terus didorong," ujarnya.
Selain menghemat penggunaan kendaraan dinas, Sastra menilai kenaikan harga BBM dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik secara bertahap.
Baca Juga:Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
Ia mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat telah memanfaatkan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi.
"Kami perlu mempelajari aturan dan regulasinya. Jika memungkinkan, pemerintah daerah dapat mulai beralih secara bertahap ke kendaraan listrik," katanya.
Menurut Sastra, Kabupaten Bogor juga telah memiliki pengalaman dalam penggunaan transportasi berbasis listrik melalui armada bus listrik yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia menambahkan pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bogor berpotensi mendukung kebutuhan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Bogor Barat.
"Kami melihat banyak kementerian dan lembaga sudah mulai beralih ke kendaraan listrik. Hal itu dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah ke depan," kata Sastra.