Dengan demikian, realisasi pajak dan retribusi akan menjadi salah satu tolok ukur bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi peningkatan PAD ke depan.
Dedie menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi. Pemkot Bogor juga perlu mencari alternatif pembiayaan serta menggali sumber pendapatan lain yang sah.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor,” ungkapnya. ***
Baca Juga:Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun